Merajut Ukhuwah dengan Surat Al-Maidah: 51


al-maidah
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ  [المائدة: 51

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.”

Akhir-akhir ini, surat Al-Maidah: 51 menjadi perbincangan publik. Berbagai media, baik media elektronik maupun cetak mendiskusikan surat ini. Hal ini terjadi tidak lepas dari silang pendapat antara orang yang memperbolehkan memilih non muslim menjadi pemimpin dan yang tidak memperbolehkannya. Lalu, Benarkah surat al-Maidah: 51 berbicara tentang larangan memilih non muslim menjadi pemimpin?

Silang Pendapat Tafsiran “Auliya”

Akar perdebatan mengenai surat al-Maidah: 51 terletak pada lafadz “Auliya”. Sehingga, penitng untuk mengetahui bagaimana ulama menafsiri “Auliya” ini. Imam Fakhrurrozi menafsiri “auliya” dengan ansâr (penolong) dan ahbâb (kekasih). Artinya, orang-orang Islam tidak boleh menjadikan non muslim sebagai penolong, teman atau kekasih.

Ulama lain, seperti Imam Khazin dalam tafsirnya, Imam Turtusyi dalam kitab Sirâj al-Mulk-nya, dan Imam Ibnu Ukhuwah dalam kitab Ma’âlim al-Qirbah Fi Tholab al-Hisbah-nya, menjadikan “Auliya” sebagai landasan larangan menguasakan urusan kenegaraan pada non muslim. Hal ini mengacu pada perbuatan sahabat Umar. Dulu, Abu Musa al-Asy’ari mengangkat orang Nasrani sebagai skretarisnya. Ketika tahu apa yang dilakukan Abu Musa, Sayyidina Umar marah. Beliau berkata pada Abu Musa, “Allah membunuhmu! Kau telah menguasakan kafir dzimmi (non Muslim) pada orang-orang Islam. Apakah kau tidak mendengar firman Allah … (Sayiidina Umar membaca surat al-Maidah:51.)? Dengan demikian, jelaslah bahwa orang-orang Islam tidak diperkenankan (haram) menjadikan non muslim pemimpin.

Selain  itu, sudah terjadi semacam konsesnsus (ijma) ulama bahwa syarat pemimpin orang-orang Islam haruslah muslim. Kita bisa menemukan keterangan itu dalam berbagai kitab fikih. Lalu, masihkah konsep kitab klasik itu bisa diterapkan di masa sekarang? Bukankah konsep kenegaraan tempo dulu berupa khilafah atau kerajaan? Sedangkan negara Indonesia menganut sistem demokrasi?

Memang, dulu sistem kenegaraan berupa khilafah atau kerajaan. Sehingga, seorang raja atau khalifah memiliki kewenangan absolut terhadap yang dipimpinnya. Dia memiliki kendali penuh terhadap rakyat. Sedangkan sistem demokrasi tidak seperti itu. Pemimpin, seperti presiden, gubernur, atau bupati tidak memiliki wewenang absolut. Meski demikian, kita tetap tidak boleh memilih mereka menjadi pemimpin. Sebab realitanya, sistem demokrasi tidak menghilangkan dominasi (isti’la), superioritas, dan menguasai rakyat muslim. Pemimpin-pemimpin memiliki hak untuk menentukan kebijakan-kebijakan. Karenanya, konsep kitab kuning tetap berlaku sampai sekarang. Sebab, non muslim tidak boleh “menguasai” satu pun dari orang Islam.

Ukhuwah Islamiah dan Insaniah

Secara naluriah, hati manusia akan condong pada kelompoknya sendiri. Suku Madura akan memiliki kecondongan pada sesama maduranya. Orang Indonesia akan memiliki “ikatan hati” lebih pada sesama orang Indonesianya. Begitu juga orang-orang Islam akan lebih “memilih” sesama muslim dari pada non muslim. Dan tidak akan terima jika ada muslim lain disakiti oleh non muslim. Itu secara naluriah. Dan inilah yang dimaksud dengan ukhuwah islamiah.

Nah, kalau kita angan-angan, surat al-Maidah: 51 mengajak kita agar memperkuat ukhuwah islamiah. Persaudaraan sesama muslim. Jangan samapai sesama muslim saling menyakiti, jangan sampai sesama muslim saling melukai. Apalagi sampai tega memusuhi muslim demi non muslim. Tidak boleh. Orang yang seperti ini tidak memiliki semangat ukhuwah islamiah. Padahal, Rasulullah memerintah kita untuk mencintai muslim lain seperti kita mencintai diri sendiri.

Dalam hal ini, sangat penting meneladani Abdullah bin Salam, Yahudi yang masuk Islam. Dalam kitab al-Kasyfu Wa al-Bayan disebutkan, suatu ketika Abdullah bin Salam mengadu kepada Rasulullah. Dia berakata, “Ya Rasulullah, sesungguhnya kaumku dari Bani Quraidzah dan Bani Nadir telah meninggalkanku, tidak mau bersamaku. Mereka bersumpah untuk tidak duduk-duduk denganku. Padahal, aku tidak bisa duduk-duduk dengan para sahabatmu. Karena jarak yang begitu jauh.” Abdullah bin Salam juga menyampaikan bahwa orang-orang Yahudi sering menyakitinya. Maka turunlah Al-Maidah: 51. Setelah mendengarnya, Abdullah bin Salam berkata, “Saya rida pada Allah dan Rasulnya. Saya juga rida orang-orang mu’min sebagi saudara.”

Lihatlah, betapa Abdullah lebih bahagia bersaudara dengan orang-orang mu’min. Tak mengapa dia dijauhi non muslim. Tak mengapa dia disakiti non muslim. Yang penting, dia bersaudara dengan muslim. Sehingga dia mengatakan, “Saya rida orang-orang mu’min sebagai saudara”.

Lantas, apakah kita harus membenci non muslim? Tidak. Kita tidak boleh membenci mereka. Mereka sama-sama manusia. Inilah yang dimaksud ukhuwah insaniah. Persaudaraan sesama manusia. Kita memang harus membenci, tapi bukan pada orangnya. Yang kita benci adalah kekufuruannya. Sama dengan orang maksiat. Kita benci pada maksiatnya, bukan pada orannya.

Habib Ali al-Jufri dalam salah satu pidatonya bercerita, suatu ketika lewatlah jenazah di depan Rasulullah saw.. Rasulullah berdiri hormat. Lalu, ada sahabat yang memberi tahu bahwa jenazah itu Yahudi. Rasulullah saw. pun menyergah, “Bukankah dia juga manusia?” Karenannya, kita ikuti Rasulullah saw.. Beliau mencintai segenap orang, muslim atau non muslim. Sebab, mereka sama-sama manusia. Kita cintai orangnya bukan kekafirannya. Lagi, para ualam berpendapat kita boleh berintraksi dengan non muslim asal bukan dalam masalah akidah, tapi dalam masalah sosial, seperti dalam masalah ekonomi.

Demokrasi tanpa Tanggalkan Jati Diri

Negara Indonesia menganut sistem demokrasi. Oleh karena itu, jika ada non muslim mencalonkan diri, kita tidak boleh mencegahnya. Semua warga Indonesia memiliki hak yang sama. Atau, jika ada pendeta mengajak jemaatnya memilih pemimpin seiman mereka, kita juga tidak boleh mencegahnya. Yang tidak boleh bagi kita adalah memilih mereka. Begitu juga sebaliknya. Sebagai warga Indoseia, kita memiliki hak mencalonkan diri. Jika ada ulama yang mengajak jemaatnya memilih pemimpin seiman, non muslim tidak boleh marah. Inilah demokrasi. Mari kita jalani demokrasi tanpa menanggalkan jati diri.

Dimuat di Buletin Omah Quran
 Sumber foto: https://twitter.com/hadistdanquran 

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda....!

Previous Post Next Post