Cadar itu Pakaian Rahmatan Lil ‘Alamin (1)


Mungkin, pakaian ter-viral di Indonesia ini adalah cadar. Cadar menjadi perbincangan banyak orang. Mulai dari akademisi sampai emak-emak yang hanya ikut-ikutan. Mulai dari panggung seminar sampai cuitan-cuitan sederhana di media sosial.

Mungkin juga, cadar ini pakaian paling terzalimi. Kok bisa gitu ? Karena masih banyak orang yang memandang cadar sebelah mata. Ada yang menuduhnya pakaian impor alias pakaian Arab. Bahkan ada juga yang menuduhnya pakaian radikal.

Apakah benar cadar itu pakaian Arab ? Benar tapi salah. Maksudnya ? Begini, kita sepakat bahwa Allah berkehendak Islam turun di tanah Arab. Nabi kita orang Arab. Lalu, ada perintah dari Allah untuk berhijab. Maka, perempuan-perempuan Arab menutup wajah mereka. Sebelumnya mereka tidak begitu. Mereka terbiasa membiarkan rambut terurai. Bahkan ada riwayat saat thawaf di Kakbah mereka telanjang.

Bisa difahami, wanita pertama yang menutupi wajah adalah wanita Arab. Anggaplah kalau di Indonesia disebut bercadar. Tapi, bukan berarti cadar itu pakaian Arab. Yang benar, cadar adalah pakaian orang Islam.

Hal ini bisa kita lihat dalam Sahih Bukhari. Hadis ini diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah. Kata beliau,

يَرْحَمُ اللَّهُ نِسَاءَ الْمُهَاجِرَاتِ الْأُوَلَ لَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ { وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ } شَقَّقْنَ مُرُوطَهُنَّ فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

Artinya: Semoga Allah merahmati kaum wanita yang hijrah pertama kali. Ketika turun surat “Wal Yadribna Bi Khumurihinna ‘Ala Juyubihinna”, mereka merobek (pinggir) sarungnya lalu berkerudung dengan sobekan sarung itu.

Menurut Ibnu Hajar Al-‘Asqalani, yang dimaksud “Fakhtamarna Biha” (Berkerudung dengannya) adalah meletakkan kerudung di kepala. Lalu menyelimpangkan sebelah kanan sampai ke bahu kiri, sehingga wajah tertutup. Hal ini menurut beliau disebut dengan taqannu’. Dalam kamus Al-Munawwir, taqannu’ diartikan bercadar.

Berarti bercadar itu bukan pakaian Arab. Akan tetapi pakaian syariat Islam dan wanita pertama kali yang memakainya adalah orang Arab.

Namun demikian, tidak bercadar bukan berarti tidak baik. Sebab, cadar ini termasuk dalam masalah mukhtalaf fih. Masih diperdebatkan oleh para ulama. Dalam madzhab Syafi’i pun ada perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan wajib ada yang mengatakan tidak wajib. Imam Qadi Iyad termasuk ulama yang mengatakan tidak wajib, tapi sunah. Dan laki-lakilah yang wajib menunddukan pandangan.

Adapun Imam Abu Bakar bin Muhammad Syatah lebih condong mengkompromikan antara dua pendapat di atas. Kata pengarang kitab I’anah Thalibin ini, bercadar itu sunah, tapi jika wanita tahu akan dilihat laki-laki bukan mahram maka wajib bercadar.

Lalu, apakah cadar itu identik dengan radikal ? Iya. Karena sering wanita yang terlibat dalam aksi radikal itu bercadar. Lalu tampil di telivisi. Menceritakan kisah aksinya. Dilihat orang banyak. Ditambah lagi, banyak orang yang ditokohkan menuding cadar adalah pakaian kearab-araban, radikal, dan seterusnya.

Berarti kita tinggalkan saja cadar, biar tidak dianggap radikal? Juga bukan begitu. Cadar bukan pakaian radikal kok. Cadar itu pakaian orang Islam. Pakaian rahmatan lil alamain. Cuma orang-orang salah faham saja. Karena setiap hari mereka mendengar kata “cadar radikal”. Lambat laun mereka percaya. Karena opini yang disampaikan berulang kali, walaupun salah akhirnya akan dipercaya.

Tapi Alhamdulillah, di tengah derasnya fitnah, masih ada wanita tangguh hatinya yang berani mengenakan cadar. Merekalah penerus wanita muhajirin yang pernah didoakan Sayyidah Aisyah. Mereka pulalah penerus Sayyidah ‘Aisyah. Apakah Sayyidah Aisyah bercadar ? Iya. Keterangannya bisa dilacak dalam Shohih Bukhari bab Hadisul Ifki (Cerita Hoax). Jika cadar itu identik dengan radikal, berarti Aisyah radikal ? No !

Dulu, cadar itu asing sekali. Tapi, sekarang tidak. Banyak wanita di sekitar kita yang bercadar. Ada yang mengatakan, cadar menjadi sangat populer setelah bumingnya ‘Aisyah dalam filam ayat-ayat cinta. Bisa jadi, wanita yang bercadar juga menyumbangkan kepopuleran itu. Tentu, semakin banyak wanita ramah yang bercadar, semakin mudah pula masyarakat memiliki persepsi cadar itu ramah.

Jadi, kita kembalikan saja pada posisi sebenarnya. Bahwa cadar pakain orang Islam seluruh dunia, bukan orang Arab saja. Hukum cadar ulama berbeda-beda. Kita bebas memilih yang mana saja. Jika ada yang memilih bercadar, kita hormati. Jika ada yang memilih tidak bercadar, kita hormati juga. Dan yang paling penting, cadar bukan pakaian rdikal, tapi pakaian rahmatan lil alamin.

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda....!

Previous Post Next Post