« الدِّينُ النَّصِيحَةُ » قُلْنَا لِمَنْ قَالَ « لِلَّهِ وَلِكِتَابِهِ
وَلِرَسُولِهِ وَلأَئِمَّةِ الْمُسْلِمِينَ وَعَامَّتِهِمْ »
“Agama
adalah nasihat” Kita (para sahabat) bertanya, “Bagi siapa?” Rasulullah
menjawab, “Bagi Allah, Kitab-Nya, Rasul-Nya, para Imam dan orang-orang awam.” (HR. Imam Muslim)
Dalam
hadis di atas dijelaskan bahwaa agama Islam adalah nasihat. Yang dimaksud
nasihat dalam hadis di atas adalah memberikan pendapat dengan tulus dan tidak
menipu untuk kebaikan orang lain. Gampangnya, nasihat adalah memberi arahan
untuk kebaikan orang lain.
Nasihat
yang pertama bagi Allah. Maksudnya? Beriman kepada-Nya, tidak menyekutukan-Nya,
menyucikan-Nya dari semua sifat kekurangan, mengerjakan perintah-Nya, menjauhi
larangannya, dan seterusnya.
Nasihat
yang kedua adalah bagi Kitab-Kitab Allah. Artinya, kita harus beriman bahwa
kitab itu dari Allah, meyakini bahwa Al-Quran tidak ada keserupaan sedikitpun
dengan perkataan manusia, meyakini bahwa tidak ada seorang pun yang bisa
membuat al-Quran meski hanya surat yang paling pendek, membacanya dengan
khusyuk, dan seterusnya.
Nasihat
yang ketiga adalah bagi utusan Allah. Kita harus mempercayai mereka, mengimani
apa yang dibawa mereka, mentaati perintahnya, menjauhi larangannya, membelanya,
menghidupkan sunahnya, menyebarkan agamanya, dan seterusnya.
Nasihat
yang keempat adalah bagi Imam-imam muslimin. Yang dimaksud imam adalah
pemerintah dan para ulama. Kepada pemerintah, kita harus taat kepada mereka
(selagi tidak bertentangan dengan syariat Islam), mendoakan baik untuk mereka,
membantu mereka, mengingatkan mereka terhadap Allah, dan seterusnya. Kepada ulama
kita harus mengaji pada mereka, mengikuti mereka, menghormati mereka, husnudz-dzan
(berprasangka baik) kepada mereka, dan seterusnya.
Nasihat
yang keempat adalah bagi orang awam. Artinya, memberi arahan untuk kebaikan
dunia-akhirat mereka, menolong mereka dengan pekerjaan atau perkataan, menutupi
aib mereka, amar makruf dan nahi munkar kepada mereka (sesuai ketentuan fikih),
menghormat yang tua, mengasihi yang muda, dan seterusnya.
Namun,
memberi nasihat harus dengan cara yang baik. Konon, ulama salaf jika memberi
nasihat, maka dengan sembunyi-sembunyi. Tidak di depan orang banyak. Bahkan,
sebagian ulama mengatakan, “Barangsiapa yang menasihat saudaranya dengan
sembunyi-sembunyi, maka itu dikatakan menasihati. Barangsiapa yang menasihati
saudaranya di depan orang banyak, maka itu bukan menasihati, tapi mencaci.”
Imam
Fudlail juga mengatakan, “Orang mu’min menutupi juga menasihati, orang jahat
menghancurkan harga diri dan menjelek-jelekkan.”
Referensi:
al-Haitami, Ibun Hajar, al-Fath al-Mubin Fi Syarh al-Arbain, hal: 257,
Dar al-Minhaj.
Post a Comment
Tinggalkan komentar anda....!