Seputar Puasa Syawal

syawalSaat Bulan Ramadan sudah tiada, bukan berarti kita behenti beribadah. Masih banyak amalan-amalan yang pahalanya tidak kalah dengan amalan pada Bulan Ramadan. Bahkan, bisa menjadi penyempurna Bulan Ramadan. Contohnya, puasa Syawal. Puasa ini tidak hanya besar pahalanya, tapi juga merupakan kelanjutan dari ibadah Bulan Ramadan.

Setidaknya, ada dua hadis yang disebutkan oleh para ulama sebagai mengenai puasa Syawal ini. Yaitu,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang puasa Ramadan, kemudian menyusulinya dengan puasa enam hari di Bulan Syawal, maka dia seperti puasa setahun.” (HR. Imam Muslim)

صِيَامُ شَهْرِ رَمَضَانَ بِعَشَرَةِ أَشْهُرٍ ، وَصِيَامُ سِتَّةِ أَيَّامٍ بِشَهْرَيْنِ ، فَذَلِكَ صِيَامُ السَّنَةِ

 “Puasa pada Bulan Ramadan (sama) dengan puasa 10 bulan, puasa enam hari (sama) dengan puasa dua bulan. Semua itu sama dengan puasa setahun.” (HR. Imam an-Nasa’i)

Menurut ulama syafi’iyah, hadis di atas merupakan dalil disunahkannya puasa enam hari pada Bulan Syawal. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah tidak menjadikannya sebagai dalil. Menurut mereka, puasa pada Bulan Syawal dihukumi makruh bukan sunah. Tentu, setelah menganalisa beberapa dalil ala metode mereka.

Perbedaan ini tidak perlu menjadi perdebatan. Yang terpenting, bagaimana kita memperbanyak amal ibadah. Oleh karena itu, bagi yang ingin memperbanyak amal sunah, seyogyanya mengikuti Imama Syafi’I dan Imam Ahmad yang mengatakan puasa Bulan Syawal dihukumi sunah. Karena dlilalah hadisnya sangat shorih, jelas.

Dalam literatur kitab Syafi’iyah, dijelaskan yang dimaksud dengan  kata ‘shiyam‘ (puasa) dalam hadis di atas adalah Fardu. Dengan demikian, maksud hadis di atas adalah orang yang puasa pada bulan Ramadan, lalu puasa enam hari pada Bulan Syawal sama dengan puasa fardu selama setahun. Dahsyat bukan?. Hal ini khusus untuk bulan Syawal. Sebab, pada bulan Syawal, orang-orang masih senang makan karena terletak setelah bulan Ramadan. Tentu, puasa pada bulan ini sangat berat dan butuh pengorbanan. Karena itulah, pahalanya lebih besar.

Puasa enam hari Bulan Syawal ini tidak harus dilakukan langsung setelah hari raya dan tidak harus berurutan. Pokonya, puasa enam hari itu dilakukan pada bulan syawal, baik langsung setelah hari raya atau tidak, berurutan atau terpisah-terpisah. Akan tetapi yang lebih utama, dilakukan langsung setelah hari raya dan berturut-turut selama enam hari.

Lalu, bagiamana kalau pada Bulan Ramadan tidak puasa karena ada udzur, seperti sakit atau haid? Apakah masih sunah puasa pada bulan Syawal? Dalam kitabnya, Nihayah al-Muhatj, Imam Ramli Shaghir mengatakan tidak disunahkan puasa Syawal bagi orang yang tidak puasa pada bulan Ramadan. Namun, menurut Abu Zar’ah tidak demikian. Menurut beliau, puasa pada bulan Syawal tetap sunah, walaupun tidak puasa pada bulan Ramadan asal disebabkan udzur. Meski demikian, menurut beliau, pahala yang didapatkan bukan pahala puasa setahun.

Walhasil, orang yang puasa Ramadan lalu puasa enam hari pada bulan Syawal maka akan mendapatkan pahala puasa fardu satu tahun. Caranya, bisa dilakukan langsung setelah hari raya atau tidak. Juga, bisa dilakukan secara berturut-turut atau tidak. Yang penting, masih dilakukan dalam bulan Syawal. Dan, bagi orang yang tidak puasa pada bulan Ramadan karena udzur, tetap disunahkan puasa pada bulan syawal, meski pahalanya bukan pahala puasa satu tahun.

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda....!

Previous Post Next Post