
Laki-laki itu memiliki dua putra. Mereka sepakat harta peninggalan sang ayah dibagi dua. Namun, masalah muncul ketika ingin membagi tiga helai rambut Rasulullah saw.. Masing-masing kakak adik itu mengambil satu helai. Tinggal satu helai rambut yang belum dibagi.
“Satu helai rambut yang tersisa kita potong dua.” Usul sang kakak.
Akan tetapi, sang adik tidak menerima usulan si kakak. Dia tidak rela memotong rambut baginda nabi Muhammad saw..
“Kalau gitu, bagaiamana kalau kau ambil saja tiga rambu ini. Imbalannya, aku akan mengambil semua harta waisan. ayah” Ucap si kakak lagi.
“Oke.” Jawab adik mantap.
Si kakak pun mengambil semua peninggalan ayahnya, sedangkan sang adik, hanya mendapat tiga helai rambut Rasulullah saw.. Rambut itu diletakkan di kantong bajunya. Ketika melihat rambut itu, sang adik bersalawat kepada nabi.
Waktupun berlalu. Harta warisan yang dimiliki si kakak semakin menipis. Kemudian habis. Di sisi lain, ekonomi sang adik semakin membaik. Bahkan, dia menjadi orang kaya. Berkah tiga helai rambut Rasulullah saw.. [1]
[1] Syaikh Abdul Karim bin Thayyib, Faydul-Qodir, hal 47, 2012, PP. Dar Kramat Pasuruan.
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda....!