Amalan Bulan Muharram (4), Memberi Uang Lebih Banyak ke Istri, Dapat Melancarkan Rezeki



Diantara kesunahan pada hari ‘Asyura adalah melapangkan nafkah dan menambahi uang belanja untuk keluarga. Dalam banyak hadis dijelaskan bahwa orang yang melapangkan nafkah untuk keluarganya maka Allah akan melapangkan rezekinya pada hari-hari berikutnya sampai sempurna satu tahun. Rasulullah bersabda,

"مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ فِى يَوْمِ عَاشُوْرَاءَ وَسَّعَ اللهُ عَلَيْهِ السَّنَةَ كُلَّهَا" رواه الطبرانى والبيهقى وأبو الشيخ

“Barang siapa yang melapangkan nafkah pada keluarganya pada hari ‘Asyura maka Allah akan melapangkan rizeqinya selama satu tahun.” (HR. Thbarani, Baihaqi, Abu Syaikh)


Sabda Rasulullah ini sunguh mujarrab dan terbukti. Sudah banyak para ulama yang mencobanya, ternyata benar adanya. Seperti yang dikatakan oleh Sahabat Jabir, “Kita mencobanya maka benarlah seperti itu.

Ibnu ‘Uyaynah juga mengakatan, “Kita sudah mencobanya selama 50 atau 60 tahun.[2]” Hal senada juga disampaikan oleh Sufyan ats-Tsauri, Abu Zubair, dan Imam Syu’bah.

Lalu, siapa sajakah yang dimaksud keluarga (عِيَالِهِ) dalam hadis di ataas. Menurut Syaikh Waliyuddin at-Tibrizi, yang dimaksud keluarga di sini adalah keluarga yang masih wajib dinafkahi[3].

Adapun menurut ulama al-Azhar, arti keluarga dalam hadis di atas adalah keluarga Allah (‘Iyâl Allah). Mereka adalah orang-orang fakir[4]. Dengan demikian, kesunahan melapangkan nafkah tidak hanya untuk keluarga yang wajib kita nafkahi, tapi juga orang-orang yang membutuhkan, seperti orang fakir atau anak yatim.

Di samping itu, memang ada hadis lain yang menegaskan betapa agungnya pahala orang yang membantu orang-orang lemah. Rasulullah bersabda,

وَالسَّاعِي عَلَى الْيَتِيْمِ وَالْأَرْمَلَةِ وَالْمِسْكِيْنِ كَاْلمُجَاهِدِ فِي سَبِيْلِ اللهِ وَالصَّائِمِ الْقَائِمِ لَا يَفْتُرُ. رواه أبو يعلي والطبراني في الأوسط

“Orang yang mengurus (bantuan) untuk anak yatim, janda tua dan orang miskin, adalah seperti orang berjihad di jalan Allah dan seperti orang yang berpuasa nan bangun ibadah malam hari tanpa setengah hati” (HR. Abu Ya’la dan al-Thabrani)

Alakullihal, Muharram adalah bulan mulia. Ada banyak amalan yang bisa kita lakukan untuk mendapatkan banyak pahala. Puasa A’syura bisa melebur dosa. Puasa Tasu’a agar kita tidak sama dengan orang-orang Yahudi. Melapangkan nafkah untuk keluarga dan bersedekah kepada anak Yatim, fakir-miskin, serta orang-orang yang membutuhkan dapat melapangkan rizeqi kita sampai Muharram berikutnya. Semoga kita bisa mengamalkannya. Amin!

Sebelumnya <<<<<<<


[1] إعانة الطالبين (2/ 266):
[2] فيض القدير (6/ 306):
[3] مشكاة المصابيح مع شرحه مرعاة المفاتيح *  (6/ 717
[4] (فتاوى الأزهر - ج 9 / ص 256)
Foto : http://pontianak.tribunnews.com



Post a Comment

Tinggalkan komentar anda....!

Previous Post Next Post