Amalan Bulan Muharram (3), Hikmah Puasa Tasu'a



Selain disunahkan pada tanggal 10 Muharram, kita juga disunahkan berpuasa pada tanggal 9 Muharram yang disebut dengan hari Tasu’a. Hal ini berdasarkan sebuh hadis yang dirwayatkan Imam Muslim.

Rasulullah bersabda, “Andai saja aku masih hidup sampai tahun depan, saya akan berpuasa pada tanggal 9 (Muharram).” Namun, Rasulullah meninggal sebelum sampai pada tanggal 9 Muharram.

Menurut para ulama, hikmah disunahkan puasa pada hari Tasu’a adalah Mukhalafah Lil Yahud. Agar berbeda dengan orang Yahudi. Sebab, orang Yahudi juga berpuasa pada hari ’Asyura. 


Oleh karena itu, bagi yang tidak sempat bepuasa pada hari Tasu’a disunahkan berpuasa pada tanggal 11 Muhrram. Tujuannya, agar tidak sama dengan orang Yahudi.

Dari sinilah ulama kemudian berbeda pendapat, bagaimanakah hukum berpuasa hanya pada hari ’Asyura saja? Sebagian ulama fikih memandang makruh hukumnya hanya berpuasa pada hari ’Asyura. Tidak berpuasa pada hari Tasu’a atau tanggal 11 Muharram.

Sebagian yang lain mengatakan tidak apa-apa. Tetap disunahkan berpuasa pada hari ’Asyura walaupun tidak berpuasa pada hari Tasu’a atau tanggal 11. Pendapat ini sebagaimana disinggung  Imam Syafi’I dalam kitab al-Um[1].

Sebelumnya <<<<<                                             Selanjutnya >>>>>>


Foto: http://pontianak.tribunnews.com

Post a Comment

Tinggalkan komentar anda....!

Previous Post Next Post